Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MEMBELA MURUAH KH. MAKRUF AMIN

MEMBELA MURUAH KH. MAKRUF AMIN
Sebagai orang yang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan budaya santri yg sangat takdzim pd kyai dan menepatkannya sebagai sosok panutan yg harus dijaga muruahnya, emosi saya terbakar melihat proses persidangan yg terkesan menista dan melecehkan orang yang kami hormati. Saya merasa kemunitas kami ditelanjangi di depan publik dan dihancurkan martabatnya. Rasa tersinggung, marah dan miris berkecamuk kencang dalam jiwaku.
Tapi saya sadar itulah konsekwensi logis dari persidangan yg menempatkan setiap orang memiliki kedudukan dan hak yg sama di depan Hukum. Derajad moral yang tinggi, posisi sosial yg prestisius dan berbagai atribut yg melekat dalam diri harus dilepas. Setiap org harus tampil sebagai pribadi yg obyektif dan independen untuk menujukkan bukti2 material-formal yang diperlukan dalam hukum positif demi tegaknya keadilan. Dan hal ini sudah menjadi kesepakan kita yang menetapkan Indonesia sebagai Negara hukum. Atas kenyataan ini maka saya harus kembali menata hati agar emosi yg membara karna harga diri yg tercabik dan martabat kelopok yang dilecehkan tidak sampai membakar sendi2 kehidupan berbangsa dan merusak kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.
Sebagai seorang ulama yang tidak saja alim, tetapi juga arif dan wara', saya yakin KH. Ma'ruf Amin tdk akan melibatkan massa dan para santrinya dalam masalah ini. Beliau pasti akan mencegah ummat melakukan gerakan massa untuk membelanya atas nama apapun. Karna tidakan seperti ini tidak saja mengganggu dan merusak hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama, tetapi juga beresiko menimbulkan kemdharatan yang lebih besar.
Meski Ahok dan para mengacaranya memiliki hak konstitusional untuk melakukan proses hukum pada para saksi yg dianggap merugikan, sebagai upaya pembelaan diri di hadapan hukum, tapi saya yakin hal itu tidak akan dilakukan terhadap KH. Makruf Amin.
Dalam hal ini ishlah yg lebih mengedepankan wisdom akan menjadi cara yang efektif untuk mendapatkan keadilan daripada jalur hukum. Bukankah cara seperti ini juga bisa diterima dalam sistem hukum kita? Hanya dengan cara ini proses pengadilan akan kembali berjalan secara fair dan focus tanpa direcoki oleh berbagai tekanan massa dan bumbu politik yang bikin gaduh.
Inilah cara penyelesaian masalah yang khas NU yangg lebih mengutamakan kemaslahatan ummat daripada melibatkan ummat yang bisa memancing kericuhan dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Menjaga proses peradilan yang jujur dan fair serta menegakkan hukum yang adil merupakan cara terbaik membela muruah dan martabat KH. Makruf Amin.
(al-Zastrouw Ng)
Allahumma Shalli 'alaa Sayyidinaa Muhammad

ditulis oleh Rijal Mumazziq Z Posted by Penerbit imtiyaz,http://imtiyaz-publisher.blogspot.com/ Penerbit Buku Buku Islam.

Post a Comment for "MEMBELA MURUAH KH. MAKRUF AMIN"